Hendak Transaksi Narkoba di Sumenep, Warga Sampang Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil membekuk IM, (inisial, laki-laki), asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia ditangkap lantaran hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) di Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang.

“Dia ditangkap sektar pukul 19.30 wib,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Jumat pagi.

Muat Lebih

Penangkapan itu kata Widi, berdasarkan informasi masyarakat, di mana pada hari itu bakal ada transaksi narkoba. Setelah melaui serangkaian penyelidikan diketahui terdapat seseorang yang mencurigkan dan dilangsungkan penangkapan.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,24 gram, dua unit HP masing-masing merk Nokia warna Biru dan merk Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Versa 150 No.Pol: M-3918-P warna hitam.

“BB itu ditemukan di dapur tepatnya di atas tempat duduk terbuat dari bambu,” tegas dia.

Kemudian, menurut Widi, BB dan pemiliknya digelandang ke Mapolres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan. Hasil serangkaian penyidikan akhirnya IM ditetapkan sebagai tersangka.

“ersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, ujarnya. (nz/yt)

Pos terkait