Terima Paket Berisi Ganja, Warga Sumenep Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Gara-gara menerima paket yang diduga berisi ganja, NH, 44, (insial, laki-laki) warga Dusun Ngomber Desa Laok Jang-jang Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur dibekuk Satresnarkoba Polres setempat.

Penangkapan itu berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika akan ada pengiriman paket Expresa yang diduga berisi ganja. Sehingga, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi dimaksud.

Muat Lebih

“Memang, kami mendapatkan informasi akan adanya paket ganja akan dikirim ke pulau Kangean melalui Ekpress. Polisi langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Setelah dinyatakan valid, sambung dia, polisi langsung bergerak kepada seseorang yang diduga menerima paket tersebut. Dan, langsung melakukan penangkapan. “Memang, sempat melarikan diri. Namun, tetap berhasil ditangkap oleh petugas,” ujarnya.

Setelah paket dibuka, menurut Widi, ditemukan barang bukti berupa sebuah kotak kardus ukuran kecil berisolasi yang didalamnya berisi 1 (satu) poket/kantong plastic klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis Ganja yang dibungkus lagi sobekan plastic berisolasi.

“Semuanya dibungkus dengan sebuah plastic bertuliskan JNE EXSPRESS,”terang Widi.

Setelah ditunjukan oleh petugas, terlapor mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terlapor dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait