Bulan Depan, Pilkades Serentak di Sumenep Bakal Digelar

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Teka-teki pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya terjawab. Pelaksanaan pesta rakyat enam tahunan tingkat desa ini bakal digelar pada 25 November 2021 mendatang.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan bupati 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari H pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sumenep. Keputusan ini ditandatangani bupati Achmad Fauzi, tertanggal 25 Oktober 2021. Termasuk, dalam keputusan juga pelaksanaan PAW (Pergantian Antar Waktu).

Muat Lebih

Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Moh. Ramli menjelaskan, waktu pelaksanaan Pilkades sudah diputuskan sesuai dengan keputusan bupati. Pelaksaan akan digelar pada Kamis, (25/11/2021). “Ya, Pilkades dan PAW akan digelar pada 25 November mendatang,” katanya.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah pihaknya mendapatkan izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan catatan, mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Meski Sumenep level 3 tetap bisa menggelar, yang penting tidak pada level 4,” ucapnya.

Untuk itu, menurut mantan Kepala Dinsos ini, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga prokes secara ketat. Supaya nantinya pilkades tetap digelar dengan lancar. “Selalu jaga prokes,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait