Madurazone. SUMENEP – Target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga Oktober 2021 mencapai 46 persen. Dari target Rp 5 miliar hingga Oktober 2021 baru mencapai Rp 2,1 miliar.
Padahal, apabila wajib pajak membayar keseluruhan, maka akan muncul Rp 9 miliar. Dan, itu bisa dipastikan melebihi target yang ada. Sayangnya, hingga saat ini masih belum tercapai separo.
“Kalau bakunya PBB terbayar secara keseluruhan Rp 9 miliar,” kata Kepala Bidang Bidang Pelayanan dan Penagihan, BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sumenep, Suhermanto.
Hanya saja, pihaknya berharap dengan sisa waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. “Kami mencoba melakukan komunikasi kepada sejumlah kepala desa untuk meminta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar untuk membayar PBB,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menjelaskan tahun 2020 pendapatan PBB mencapai Rp 2,8 Miliar, sehingga tahun 2021 ini bisa meningkat mencapai target. “Sisa dua bulan bisa mencapai, dan ada kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak terhutang,” ujarnya.
Dia berharap kepada masyarakat kabupaten Sumenep untuk membayar PBB wajib pajak yang baik, sebab PBB termasuk kewajiban untuk dibayar.
“PBB tidak memberatkan, karena di sumenep masih ada Rp 5 ribu, Rp 6 ribu dalam satu tahun. insyaallah dengan membayar PBB akan membantu kami dalam pembangunan di Sumenep,” tutupnya. (nz/yt)