Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Gencar Gelar Operasi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Upaya pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Salah satunya dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai ratusan juta.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, tahun ini mendapatkan anggaran sebesar Rp175 juta. Angaran tersebut akan direalisasikan untuk pemberantasan rokok ilegal.

Muat Lebih

“Bagian perekonomian akan melakukan operasi guna menekan angka peredaran rokok ilegal,” katanya.

Dalam hal itu kata dia, Bagian Perekonomian sebagai fasilitator atau penanggungjawab. Sementara pelaksanaanya akan melibatkan sejumlah OPD lain, seperti dari unsur Kepolisian, Dinas Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Nantinya, tim akan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal dengan menyasar setiap kecamatan di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini. Sementara data penyebaran, dan waktu pelaksanaan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Bea Cukai. Semua persiapan, saat ini sudah rampung.

“Kalau titik-titik yang akan dituju itu juga sengaja masih dirahasiakan. Karena kalau diberitahukan, kami khawatir mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegalnya,” jelasnya.

Selama ini kata dia, operasi pemberantasan rokok ilegal sering dilakukan. Kendati begitu, pihaknya mengaku dampak kepad peredaran rokok tanpa pita cukai kurang maksimal.

“Tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar yang kami lakukan itu dalam rangka menyadarkan masyarakat,” tegas dia. (nz/yt)

Pos terkait