Penentuan Lokasi Disoal, Program TPS3R di Sumenep Diduga Tak Tepat Sasaran

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Penentuan lokasi Proyek TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dipersoalkan. Pasalnya, sejumlah lokasi proyek tersebut diletakkan jauh dari TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kecamatan Kecamatan Batuan.

Apalagi, drum truck pengangkut sampah ke TPA diperkirakan tidak sampai ke lokasi proyek dengan Dana Alokasi Khsusus (DAK) Misalnya, lokasi di Kecamatan Ambunten, Dasuk, Pasongsongan dan bahkan Pragaan. Sehingga, penentuan lokasi kegiatan tersebut diduga tidak tepat sasaran.

Muat Lebih

Pemkab Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya) mendapatkan kegiatan TPS 3R melalui DAK di tahun 2021 ini. Ada 12 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura yang mendapatkan proyek tersebut. Sementara masing-masing KSM mendapatkan dana sebesar Rp 600 juta.

“Kami mempertanyakan penentuan lokasi proyek TPS 3R dari dana pusat ini. Sejumlah lokasi malah jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Batuan, yang otomatis tidak bisa terjangkau oleh drum truk pengangkut sampah milik pemkab itu,” kata Bagus Junaidi, aktifis LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia).

Dalam pengolahan sampah, sambung dia, pihaknya meyakini akan ada sampah residu yang tidak memungkinkan didaur ulang. Sehingga, harus dibawa ke TPA, sementara pengangkutnya tidak sampai ke lokasi tersebut. “Terus mau dikemanakan sampah residu, jika jauh dari TPA,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, seharusnya program tersebut tidak jauh dari lokasi TPA yang ada. “Jadi, sangat mempertanyakan lokasi. Kami khawatir kegiatan ini malah tidak tepat sasaran, dan manfaatnya tidak bisa dirasakan masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Bagus Junaidi menambahkan, selain itu keberadaan TPS 3R ini juga diperkirakan jauh dari pemukiman. Padahal, sampah itu terjadi di lokasi padat penduduk. “Yang saya dengar jauh dari kepadatan penduduk. Ini kan esensinya mengurangi sampah di pemukiman,” ucapnya.

Kabid Perumahan Rakyat dan Pemukiman DPRKP dan Cipta Karya Sumenep Benny Irawan menjelaskan, jika penentuan lokasi program TPS 3R itu sudah tepat. Dalam penentuannya ditentukan desanya yang tematik stunting. “Itu sudah benar. Kan desa penerima kegiatan tematik stunting,” katanya.

Dalam pelaksanaanya, sambung dia, pengolahaan smapah direncanakan akan dituntaskan di TPS dimaksud. Sebab, kemungkinan sampah residu yang dihasilkan hanya 20 persen saja. “Tidak banyak hanya 20 persen. Jadi, bisa diselesaikan di lokasi, atau diangkut. Jadi, penentuan lokasi itu sudah tidak ada masalah,” tuturnya.

Kabarnya lokasinya jauh dari pemukiman warga?, Benni menuturkan, masalah lokasi pastinya itu KSM penerima yang menentukan dan menetapkan. Tapi, yang perlu diingat itu anggaran APBN lewat dana DAK. “Jadi, itu anggaran pusat mas,” ucapnya melalui sambungan telepon. (nz/yt)

Pos terkait