Datangi Polres Sumenep, Warga Guluk-Guluk “Tekan” Tuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Sejumlah warga Desa Guluk-Guluk mendatangi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at (7/01/2022). Mereka menuntut kasus dugaan pemalsuan Ijazah yang menyeret Kades Guluk-Guluk Akhmad Wail untuk segera dituntaskan.

Apalagi, kasus yang sudah lama menggelinding di Korp Bhayangkara ini masuk penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka. Kendati demikian, kasus tersebut tampaknya belum ada kepastian dan terkesan menggantung. Sehingga, warga mendesak untuk segera dituntaskan.

Muat Lebih

“Kami mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan Ijazah yang sampai saat ini belum ada kepastian, meski sudah menetapkan kades Guluk-Guluk sebagai tersangka,” kata Subli, Ketua Forum Masyarakat Desa Guluk-Guluk (FMDG) kepada sejumlah media.

Dia menjelaskan, pihaknya penasaran dengan kasus ini. Sebab, kabarnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) namun dikembalikan. Padahal, penetapan tersangka itu sudah adanya dua alat bukti. Jadi, kan sangat aneh jika masih tidak kepastian hukum.

“Makanya, kami datang ke Polres untuk bertanya langsung agar tidak menduga saja. Bahkan, kami bersedia jadi saksi tambahan karena juga pernah menjabat panitia,” tuturnya.

Subli mengungkapkan, pihaknya berharap Korp Baju Cokelat tidak masuk angin dalam mengusut dan menuntaskan kasus tersebut. “Kami desak harus tuntas, agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita. Kami berharap polres bekerja maksimal,” tuturnya.

Namun, menurut Subli, pihaknya mendengar jika Polres akan menuntaskan kasus ini selama 30 hari ke depan. “Nanti akan kami kawal. Jika tidak maka kami bisa saja kembali datang ke sini dengan cara lain. Termasuk menggelar demo. Sebab, ini masalah hukum yang harus diberi kepastian,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya menekan kasus dugaan pemalsuan Ijazah yang ditangani Polres untuk segera ada titik temu. Sehingga, masyarakat Guluk-Guluk tidak lagi tanda tanya.

Sayangnya, Kasubag Humas AKP Widiarti belum bisa memberikan keterangan terkait ini. Namun, dalam keterangan beberapa waktu lalu, pihak polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus. Dan, sudah menentukan tersangka dalam kasus dimaksud.

Sejak awal, Forum Masyarakat Desa Guluk-Guluk (FMDG) meminta kepastian hukum atas dugaan pemalsuan ijazah mantan Kades Guluk-Guluk, Akhmad Wail. Mereka meminta kepastian hukum atas kasus dimaksud. kasus tersebut dilaporkan salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ke Polres 2018 lalu. Ijazah dimaksud ditengarai digunakan oleh mantan kades tersebut dalam pencalonan di PAW (Pergantian Antar Waktu). Dan, Kasus ini sudah ada tersangkanya. (nz/yt)

Pos terkait