Diduga Ada Maladministrasi, Pembangunan Futsal Desa Talango Menggelinding ke Ombudsman

  • Whatsapp
Ketua DPD LAKI Jatim, Bagus Junaidi

Madurazone. SUMENEP – Dugaan penyimpangan pada pembangunan lapangan futsal di Desa/Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur berbuntut panjang. Bahkan, kasus ini diperkirakan akan menggelinding ke Ombudsman RI, di Surabaya.

Itu karena aktifis DPD LAKI Jatim melaporkan pembangunan lapangan futsal ke Ombudsman, Rabu (12/1/2022). Laporan itu dilayangkan lantaran diduga ada dugaan penyimpangan administrasi atau maladmistrasi dalam proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Muat Lebih

“Ya, sudah kami laporkan ke Ombudsman, dan kami juga sudah mendapatkan bukti lapor. Dan, itu sudah kami kantongi,” kata Aktifis LAKI Jatim Bagus Junaidi.

Sebab, sambung dia, dalam kegiatan itu ada dugaan pelanggaran adminitrasi. Di mana dalam proses pencairannya tidak mengikuti aturan yang ada. Otomatis, akan berpengaruh kepada administrasi yang dibuat.

“Harusnya dalam proses pencairan, kami duga tidak mematuhi konsep 40,40 dan 20 persen. Termasuk juga bisa diteliti nanti pada berkas penunjukan pihak rekanan. Apalagi, disinyalir tidak ada dokumen, semacam SPK (Surat Perintah Kerja,” ujarnya.

Mengapa tidak langsung dipidanakan?, Edy- panggilan akrab -Bagus Junaidi mengaku jika saat ini pihaknya masih proses di ombudsman. Namun, jika secara administrasi nantinya terjadi adanya pelanggaran, maka bisa langsung pada proses pidana.

“Jadi, ini langkah awal kami. Baru nanti kami akan pikirkan untuk ke ranah hukum. Apakah ke Polres atau ke Kejaksaan,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap masalah ini bisa diproses cepat oleh Ombudsman sehingga bisa ada titik terang. “Kami ingin ada kepastian, supaya tidak hanya menjadi bola liar. Maka lewat ombudsman ini pembuktian akan dimulai,” tuturnya.

Pj Kades Talango yang menangani awal pembangunan pembangunan futsal ini mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu. Sebab, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan. “Ya gak apa-apa. Tapi, dilihat dulu apa dan ke siapa laporannya. Karena dalam pembangunan ini terkesan saling lempar dan tuding,” katanya.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan lapangan futsal Desa/Kecamatan Talango diduga janggal. Di mana proses pencairan dana tersebut tidak sesuai aturan. Yakni, tidak melalui tahapan 40 persen, 40, persen dan 20 persen. Dan, pekerjaanya masih juga dipertanyakan lantaran hampir 50 persen. Dan, saat ini proses penunjukan rekanan diduga di bawah tangan (nz/yt)

Pos terkait