Madurazone. SUMENEP – Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret kepala desa (Kades) Guluk-Guluk, Akhmad Wail terus menjadi perhatian publik, termasuk legislator. Bahkan, legislator mendesak polres Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk serius dalam menangani kasus tersebut.
“Kami minta polisi tidak main-main untuk mengusut kasus dugaan pemalsuan ijazah ini. Apalagi, kasus ini bukan berjalan setahun dua tahun, sudah lebih tiga tahun. Jadi, sangat naif,” kata Sekretaris komisi I Suroyo.
Dia menuturkan, dengan waktu yang cukup panjang, dan tidak menemukan penyelesaian akhir maka sangat wajar jika banyak kalangan curiga ada main mata. Maka, untuk menghilangkan stigma itu diperlukan kerja nyata dengan menuntaskan kasus tersebut.
“Jadi, sangat wajar jika banyak kalangan curiga. Makanya, kami harapkan penuhi keinginan masyarakat untuk menuntaskan kasus. Minta segera P21, lengkap berkasnya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta penyidik untuk profesional dalam mengusut kasus tersebut. “Kami minta diusut profesional, dengan memunjukkan kerja nyata yakni menuntaskan kasus tersebut. Minimal segera P21 berkasnya di Kejaksaan,” tuturnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangannya menjelaskan, jika kasus tersebut P19 alias belum lengkap. Itu diketahui setelah berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. “Masih belum lengkap mas,” ujarnya.