Diduga Tilap Uang BUMDes, PJ Kades Saobi Terancam Dilaporkan ke APH

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Mantan Pj Kades Saobi, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Madura, Jawa Timur, Rahmatullah diterpa isu miring. Pasalnya, eks Pj ini disinyalir menilap uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 100 juta.

Informasinya, uang perusahaan pelat merah di desa ini disinyalir diambil sebelum pemilihan kepala desa (Pilkades). Alasannya, lantaran pengurus BUMDes akan ada suksesi atau pergantian. Sehingga, keuangannya diamankan oleh Pj Kades.

Muat Lebih

Uang itu diambil oleh pengurus ke salah satu bank di Kecamatan Arjasa. Kemudian, uang tersebut diserahkan kepada Pj Kades. Sebab, pengurus “ditekan” dan diancam untuk menyerahkan dana tersebut karena dalih pergantian pengurus. Karena diancam maka uang tersebut langsung diserahkan.

“Ya, kami menyerahkan uang BUMDes kepada Pj Kades. Karena jika tidak kami diancam dipenjara. Namun, kalau diserahkan, maka dipastikan akan aman,” kata Syamsul Arifin, Ketua BUMDes kepada media ini sebagaimana dikutip transmadura.com.

Sehingga, sambung dia, karena di bawah tekanan akhirnya, Syamsul Arifin ketua BUMDes langsung mengambil uang di rekening BUMdes ke BRI Arjasa sebesar Rp 100 juta. “Nah, setelah itu langsung diserahkan kepada Pj. Anehnya, malah pengurus dipecat setelah itu,” ucapnya.

Sementara Eks Pj Kades Saobi Rahmatullah saat dihubungi media ini mengaku tudingan tersebut tidak benar. Dia mengklaim jika isu tersebut adalah bohong. “Itu bohong mas. Saya pastikan tidak benar,” katanya.

Bahkan, dia meminta media ini untuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran. “Jadi, silahkan datang saja ke bawah, dan bisa ditanyakan langsung yang terjadi di lapangan,” ungkapnya melalui sambungan telpon Watshapp..

Tudingan dugaan penilapan dana BUMDes ini langsung direspon Aktifis Sumenep. Salah satunya, Bagus Junaidi Aktifis LAKI. Menurutnya, jika tudingan ketua BUMDes itu benar, maka bisa saja ada perbuatan hukum yang terjadi di dalamnya.

“Kalau ada dugaan penilapan keuangan negara, maka perlu ditelusuri lebih dalam. Khawatir berpotensi ada perbuatan melawan hukum,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mulai melakukan pengumpulan data terkait dugaan dana BUMDes yang ditilap itu. Jika ada unsur yang mengarah kepada kerugian negara, maka bisa saja pihaknya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

“Kami akan selidiki terlebih dulu, nanti bisa saja kami akan melangkah ke penegak hukum,” ujarnya. (nz/yt)

Pos terkait