Madurazone. SUMENEP – Aksi warga pulau Giliraja – Desa Lobuk terkait belum terbayarnya ganti rugi rumpon nelayan ke gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, direspon komisi I. Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan hukum ini akan “memanggil” stakeholder berwenang.
“Nasib nelayan harus diperjuangkan apalagi berkaitan dengan perusahaan migas. Jika memang dirusak, maka perlu dipertanggungjawabkan oleh pihak HCML,” kata Ketua Komisi I Darul Hasyim Fath.
Apalagi, sambung dia, kejadian tidak terbayarnya ganti rugi rumpon nelayan itu sudah berlangsung sekitar enam tahun. Hal itu menandakan sikap tidak disiplin perusahaan kepada warga sekitar. “Kalau sudah enam tahun tak dibayar, berarti perusahaan tak punya sikap disiplin,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan “memanggil” stackholder yang berwenang, utamanya SKK migas sebagai institusi yang otoritatif di sektor industri Hulu migas berwenang penuh mengatur lalu lintas komunikasi seluruh stakeholder. Top manajemen HCML juga akan diundang dalam rapat tersebut.
“Termasuk pihak berwenang dalam perjanjian masa lalu, dan pihak terkait lainnya yang dianggap mengetahui atas peristiwa tersebut. Misalnya, kades dan Mantan Kades, serta mantan Kabag ESDA yang mengetahui atas kejadian dimaksud,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Politisi asal Kepulauan Masalembu ini, forum pertemuan ini nantinya akan dilaksanakan pada Kamis (10/2/2022). Setidaknya dalam forum ini bisa mengonfrontir apa yang disampaikan warga dalam aspirasinya. “Ini bagian dari validasi apa yang disampaikan massa saat gelar demo,” tukasnya.
Warga Pulau Giliraja dan Desa Lobuk menggelar aksi ke kantor DPRD Sumenep. Mereka menuntut rumpon yang rusak akibat uji seismik perusahaan Migas HCML untuk diganti rugi. Sebab, ganti rugi itu tidak segera dipenuhi sejak 2016 lalu. (nz/yt)