Sumenep Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pemberlakukan level 3, 2 dan 1 untuk wilayah Jawa dan Bali ternyata berdampak pada proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), termasuk di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan, di Kota Sumekar kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik). Keputusan itu mengacu kepada surat edaran Kepala Disdik nomor 420/349/435.101.1/2022, yang ditandatangani Agus Dwi Saputra, M.Sos, MSi, tertanggal 16 Februari 2022.

Muat Lebih

Surat edaran itu mengacu kepada Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, dan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022 tentang “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease di wilayah Jawa dan Bali”.

“Berdasar Inmendagri, Sumenep masuk dalam kategori level 2. Sehingga untuk mengurangi penularan Covid 19, khususnya di Sumenep, kita terapkan PJJ terhitung tanggal 17 Februari 2022 hingga 26 Februari 2022,” kata Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Agus menuturkan, pihaknya akan menginformasikan kembali apabila ada perubahan kebijakan.Dan, pihaknya juga mengimbau agar satuan Pendidikan terus mendorong percepatan vaksinasi. “Khususnya bagi pendidik dan peserta didik,” imbuhnya. (nz/yt)

Pos terkait