Madurazone. SUMENEP – Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi meminta pemanfaatan dan pengelolaan bangunan yang selama dinilai mangkrak. Sebab, di kabupaten ujung timur pulau Madura ini diperkirakan banyak bangunan, khususnya yang dibangun melalui dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang tidak difungsikan oleh pemerintah daerah. Sehingga, bangunan itu banyak rusak sebelum dinikmati oleh masyarakat sebagai objek kegiatan pemerintah.
Sekadar diketahui, di Kota Sumekar ini banyak bangunan yang tidak difungsikan, misalnya Kluster (gudang rumput laut) di Desa/Kecamatan Batuan, Silo Beras di Kecamatan Ganding, Silo Jagung di Kecamatan Bluto dan sejumlah bangunan lainnya. Padahal, bangunan itu sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu, namun tidak dimanfaatkan. Sehingga, keberadaanya terkesan membuang-buang anggaran. Sebenarnya, sejumlah aktifis sudah getol meminta pemanfaatan gedung tersebut.
”Saya sangat menyesalkan sejumlah bangunan melalui APBN miliaran rupiah ternyata tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep. Sebab, keberadaanya tidak dimanfaatkan, dan malah terkesan dibiarkan. Kami tidak tahu alasan pasti mengapa gedung itu hingga saat ini dibiarkan mangkrak, atau memang sengaja, yang terpenting proyek tersebut sudah jalan dan dilaksanakan dengan wujud bangunan meski tidak ada pemanfaatan,” katanya.
Sebenarnya, sambung dia, bangunan itu sangat bisa digunakan oleh pemerintah untuk mengelola rumput laut untuk produksinya, termasuk dua silo tersebut. Yang terpenting ada kemauan pemerintah untuk memanafaatkannya. ”Sumenep masuk kategori memiliki budi daya rumput laut melimpah, padi dan jagung juga melimpah. Maka cukup mudah untuk memanfaatkannya. Tinggal mau tidak menggunakan bangunan miliaran rupiah itu,” ungkap politisi senior ini.
Memang, menurut politisi Partai Demokrat ini, pihaknya mendengar informasi jika kluster mau dimanfaatkan dengan menggandeng pihak investor. Namun, faktanya hingga saat ini belum ada kejelasan untuk tindak lanjut pengelolaanya. ”Ternyata hingga saat ini juga tetap dibiarkan mangkrak, dan belum juga ada pengelolannya. Kami kira jika menggandeng investor akan lebih mudah menggunakannya pemanfaatan gedung tersebut. Yang terpenting jelas perjanjiannya,” tuturnya.
Untk itu, pihaknya mendesak pihak terkait untuk memikirkan pemanfaatan gedung dimaksud. Bangunan itu sudah dibangun beberapa tahun lalu, apabila tidak dimanfaatkan maka bisa jadi akan rusak parah dan tidak bisa digunakan sama sekali. ”Lama tidak dimanfaatkan bisa rusak bangunannya. Kan eman-eman, mendingan dimanfaatkan saja,” tuturnya.