Madurazone. SUMENEP – Perubahan regulasi pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada tunai menuai reaksi dari kalangan legislator di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, perubahan itu malah membuat bantuan itu berpotensi tidak tepat sasaran.
Indikasinya, bantuan yang diterima secara tunai itu diperkirakan dibelanjakan secara bebas. Bahkan, disinyalir tidak dibelanjakan sembako (sembilan bahan pokok) sebagaimana yang diamanatkan Kementerian Sosial (Kemensos). Bahkan, bisa saja dibelanjakan kepada kebutuhan keluarga lainnya.
“Dengan bantuan tunai itu, siapa yang bertanggungjawab memberikan pengawasan jika uang yang diterima tidak dibelanjakan untuk sembako,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep, H. Latib.
Menurutnya, dari hasil informasi yang diterima pihaknya ada yang dibelikan kebutuhan keluarga lainnya. Bahkan, kabarnya ada dibelanjakan baju atau kebutuhan keluarga lainnya. “Duit itu kan sudah dalam penguasaan penerima, wajar jika dibelanjakan kepada kebutuhan lainnya, selain sembako,” ungkapnya.
Pada akhirnya, terang dia, Program BPNT ini tidak jauh berbeda dengan kegiatan lainnya, semisal PKH. Sehingga, kesannya hanya berbeda nama saja, tapi ujungnya tetap duit. “Hemat saya, diberikan duit malah bisa berpotensi adanya dugaan penyimpamgan, dugaan tidak tepat guna juga,” tuturnya.
Seharusnya, menurut anggota komisi III ini, ketika bantuan diberikan uang, maka perangkatnya disiapkan. Salah satunya, pembelanjaannya juga harus diatur. “Misalnya, uang yang diterima tunai itu tetap dibelanjakan di e Warung yang sudah ada,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya meminta regulasi yang ada itu untuk dilakukan evaluasi. “Kemarin kan karena non tunai. Sekarang kan tunai, penguasaan uang di penerima manfaat tinggal belanjanya saja ke e Warung. Malah ini lebih baik dan sangat solutif,” ucapnya kesal.
Intinya, H. Latib menegaskan, pihaknya menginginkan kegiatan itu tepat sasaran dan tepat guna. Jangan sampai duit yang diterima itu malah dibelanjakan yang sekunder bukan primer. “Masyarakat butuh beras, telor dan lainnya. Ini yang mereka butuhkan. Tentu bisa memanfaatkan e Warung yang sudah mengerti regulasinya,” ujarnya.
Sehingga, tidak ada lagi warga miskin (gakin) mengaku tidak mampu untuk beli beras dan sembako lainnya. Jadi, pemerintah harus bisa memastikan jika program BPNT itu tepat sasaran dan tepat guna. (nz/yt)