Ungkap Dugaan Pelanggaran APMS 06 Sapeken, Aktifis Wadul Pemkab Sumenep

  • Whatsapp
aktifis sapeken saat menggelar audensi dengan bagian perekonomian setkab Sumenep

Madurazone. SUMENEP – Keberadaan APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar) 56.694.06 di Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi sorotan. Pasalnya, di lokasi ditemukan dugaan adanya dispenser kosong dan penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Bahkan, dugaan ini juga sudah menggelinding ke kantor Pemkab Sumenep. Sebab, aktifis dari Forum Peduli Rakyat Sejahtera (Forperkasa) mengelar audensi dengan Bagian Perekonomian Setkab. Hadir juga pada kesempatan itu, perwakilan pertamina, dan perwakilan dari Polres.

Muat Lebih

Dalam audensi terungkap jika dispenser APMS 06 di Sapeken memang kosong. Itu diketahui dari hasil pengawasan yang dilakukan tim Polres dan staf bagian perekonomian. “Ternyata diamini adanya kekosongan BBM di dispenser APMS itu. Termasuk, pertamina juga,” kata Nurrahmat Perwakilan Forperkasa.

Sebenarnya, sambung dia, jauh sebelum ada temuan dari tim pengawas ini, pihak APMS 06 diduga tidak melakukan pengisian BBM ke dispenser. Dan, langsung dilakukan penjualan. “Ini kan pelanggaran. Versi warga juga sudah lama BBM tidak dimasukkan dalam dispenser,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pihak terkait untuk menindak tegas adanya dugaan pelangaran oleh APMS 06 ini. Sebab, pihak APMS disinyalir juga menjual BBM di atas HET yang sudah ditentukan. Termasuk juga izin diduga tidak sesuai,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku audensi tersebut belum puas. Sehingga, pihaknya memastikan akan melakukan audensi kembali untuk memastikan pengawasan BBM. “Minggu depan kami akan audensi kembali, dan kami minta Kapolsek Sapeken dan camat bisa dihadirkan juga,” tuturnya.

Sementara Aldy Wiranto Khoirul Sekretaris FORPERKASA menjelaskan, kekosongan BBM didispenser di APMS 06 ini bukan karena keterlambatan pengiriman melainkan karena diduga memang tidak dimasukkan ke dispenser.

“Jadi, kami tegaskan bukan karena tidak karena lambat tapi lantaran diduga memang tidak dimasukkan ke dispenser,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya bersama dengan mahasiswa Kepulauan Sapeken, akan terus mengawal polemik APMS 56.694.06 hingga tuntas. “Kami memperjuangkan aspirasi masyarakat di Sapeken, yang menginginkan APMS yang tertib aturan dan menjual harga yang sewajarnya,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait