Madurazone. SUMENEP – Ditpolairud Polda Jatim mengamankan 90 jirigen solar dan 40 jirigen isi Pertalite sebanyak kurang lebih 4,5 ton di Pelabuhan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus satu orang tersangka yakni SRW, dengan dugaan pengangkutan dan Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi kelangkaan BBM di di Kecamatan Dungkek Sumenep, kepada Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim. Sehingga, dilalukan pemantauan dan pengawasan.
“Kemudian, tim bergerak mengecek di lapangan dan jika di Pelabuhan Dungkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM,” katanya.
Kemudian, sambung dia, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pik up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 Ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite. “Barang bukti dan pelaku berhasil diamankan petugas dari Polda Jatim,” ungkapya.
Dia menuturkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan instansi terkait. Namun, rekomendasi itu ternyata tak hanya digunakan satu kali, melainkan berulangkali sampai tiga kali.
“Akhirnya polisi membongkar kasus ini. Dan, berhasil mengamabakan 90 jirigen isi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton. Dan, ternyata pelaku sudah empat kali melakukan ini,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500 ada selisih harga Rp 1. 350 per/liter. Untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050.
“Setiap kali angkut berhasil mengantongi keuntungan Rp 50 juta. Dengan 4 kali angkut berarti pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 200 juta. Rencananya BBM itu akan dijual ke pulau Raas,” tukasnya. (nz/yt)