Oknum Jaksa Diduga Memeras, Aktifis BPK Geruduk Kejari Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dugaan pemerasan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur berbuntut panjang. Bahkan, dugaan tersebut diwarnai dengan aksi Barisan Penegak Keadilan (BPK) di Kantor Korp Adhyaksa, Jum’at (3/6/2022).

Massa ini meminta kedua jaksa yang diduga memeras warga Guluk-Guluk itu menuntut sanksi tegas. Bahkan, mendesak untuk dilakukan pemecatan kepada oknum tersebut. Aktifis melakukan orasi di depan kejari setempat dan membawa poster.

Muat Lebih

“Kami datang ke sini untuk meminta Kepala Kejaksaan untuk memecat oknum yang diduga memeras ini,” kata Korlap Aksi Firman.

Memang, terang dia, pihaknya mendengarkan jika kedua oknum tersebut sudah dibebaskantugaskan. Namun, pihaknya masih menunggu bukti tertulis. “Katanya sudah dibebaskantugaskan (dua oknum jaksa,red),” ucapnya.

Kedua oknum jaksa itu BN dan IM selaku Kepala Seksi Pidana Umum. BN diduga melakukan pemerasan terhadap Husnul Haqiqi (HH), warga Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. Sementara IM diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi mengatakan jika kasus itu sudah ditangani Kejaksaan tinggi (Kejati) Surabaya. Saat ini masih tahap pemeriksaan. “Siapapun jaksa disini yang melakukan penyelewengan, maka akan ditangani langsung oleh Kejati,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait