Apotek PD Sumekar Diduga Tak Setor Dividen, Pihak Ketiga Diuntungkan?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dugaan Belum adanya setoran dividen Apotek PD Sumekar tampaknya terus menjadi bola liar. Pasalnya, apotek Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tahun 2021 dipastikan sudah mengantongi untung, yang omzetnya mencapai Rp 1,7 miliar.

Otomatis, keuntungan atau laba dari unit usaha ini diperkirakan menguntungkan pengelola. Kabarnya, pengelola bisnis ini diserahkan kepada pihak ketiga di luar pemerintah. Anehnya, PD Sumekar terkesan tak berdaya untuk “menekan” dividen dari apotek ini.

Muat Lebih

“Kalau dilihat dari data, omzet Rp 1,7 miliar itu sudah untung setelah dikurangi modal. Maka seyogyanya, sudah bisa setor dividen kepada PD Sumekar. Tentunya, disesuaikan dengan kesepakatan awal pengelolaan,” kata Aktifis Sumenep Independen, Sahrul Gunawan.

Menurut Sahrul, apabila dana atau keuntungan itu “mengendap” di pengelola atau pihak ketiga. Maka, bisa jadi memberikan ruang keuntungan kepada pengelola. “Dalam hal ini, daerah atau BUMD tak dapat manfaat, sementara pihak ketiga kami duga diuntungkan,” ujarnya.

Aktifis asal Pulau Giliraja ini menuturkan, seharusnya Direktur BUMD, Pembina dan bupati sebagai pemegang saham utama harus tegas dalam hal dividen ini. Apalagi, memang sudah ada keuntungan harus dibagi sesuai dengan mekanisme awal, yakni 60-40 persen.

“Kepada pihak ketiga, direksi PD Sumekar dan Bupati harus tegas untuk meminta dividen itu, supaya dengan keuntungan itu daerah dalam hal BUMD juga kecipratan,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta ketegasan semua stackholder agar ada dividen dalam pengelolaan apotek ini. Sehingga, keberadaanya memberikan azas manfaat kepada BUMD sebagai pihak yang memiliki unit bisnis. “Kami menduga sudah tidak sesuai MOU, makanya harus tegas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Keuangan AH Junaidi mengakui jika tidak ada setoran dividen meski di tahun 2021 sudah ada keuntungan. Itu setelah direkap dengan dikurangi jumlah HPP. “sudah ada keuntungan, tapi itu hanya di atas kertas. Uang tidak masuk ke PD Sumekar berupa dividen,” ucapnya.

Sebenarnya, sambung dia, pihak direksi sebelumnya juga sudah meminta untuk dividen ini. Yakni, berupa pembinaan, namun belum ada kepastian. “Yang jelas tidak ada dividen. Padahal, sesuai kontrak laba kotor itu harus masuk ke PD Sumekar,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, pengelolaan Apotek milik PD Sumekar disorot. Pasalnya, meski ada keuntungan diperkirakan tidak menyetor dividen sama sekali. (nz/yt)

Pos terkait