Madurazone. SUMENEP – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggenjot pemutakhiran data wajib pajak (WP). Itu dilakukan agar penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 lebih optimal.
Termasuk juga, pemutakhiran dilakukan kepada objek pajak (OP). hal ini dilakukan data yang ada masih banyak yang kurang valid. Sehingga, dilakukan perbaikan kepada diWP maupun OP. Perubahan tersebut dilakukan secara gratis.
Di tahun 2021, BPPKAD sudah melakukan pemutakhiran data di 20 desa di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura. Dan, itu dilakukan secara maksimal. Sebab, apabila data WP atau OP tidak valid, masih atas nama orang, maka dipastikan tidak akan bayar pajak.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Urip Mardani menjelaskan, pihaknya melakukan pembenahan kepada WP dan OP, agar validasi datanya akurat. Sehingga, mereka memiliki tanggungjawab untuk membayar pajak. “Jika masih ada yang belum silahkan dirubah. Tidak ada biaya alias gratis, ” Katanya.
Menurutnya, untuk yang sudah valid maka langsung melakukan pembayaran pajaknya. Itu sebagai kewajiban dari para Wajib pajak. “Silahkan bayar pajak ke tempat yang sudah ditentukan. Apalagi, sekarang bebas denda, “ujarnya.
sementara, sambung dia, untuk yang masih memiliki kesadaran rendah dalam membayar pajak pihaknya memastikan akan terus melakukan sosialisasi. Termasuk, memberikan penjelasan antara hak dan kewajiban dalam membayar pajak ini.
” Jadi, akan kami jelaskan juga akan mudah pentingnya melunasi PBB P2 ini. Ini sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan, “ungkapnya..
Apakah semua bangunan dikenakan pajak?, Urip menuturkan, tidak semua lahan atau bangunan dikenakan pajak. Misalnya, yang tidak dikenakan pajak adalah tempat ibadah, rumah sakit, gedung sekolah dan tempat lain yang tidak untuk keuntungan.
Kemudian, kuburan, peninggalan purbakala, hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, tanam nasional juga tidak dikenakan pajak. ” Bangunan yang dibangun perwakilan diplomatik, dan bangunan organisasi internasional yang ditentukan oleh Menteri Keuangan, ” paparnya. (nz/yt)