Jadi Pelaku Begal Payudara, Warga Rubaru Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil membekuk pelaku begal payudara yang meresahkan warga. Pelaku adalah AF (inisial, laki-laki) warga Mandala Kecamatan Rubaru.

Penangkapan terhadap pelaku begal berawal dari laporan Bunga (nama samaran), warga Desa Belluk Raja, Kecamatan Ambunten. Kala itu, Bunga sedang melaju dengan motornya di sepanjang jalan raya Manding. Sesampainya di Giring tiba-tiba ada yang membuntutinya dari belakang.

Muat Lebih

Tiba-tiba lelaki yang mengendari sepeda motor Yamaha Lexi ini menyalip dari arah kanan. Saat sejajar, pelaku langsung melayangkan tangannya ke payudara korban dan memerasnya. Sehingga, korban meras takut dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Manding.

“Mendapat laporan ini, tim Polres yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku. Dan, pada 27 Juni 2022, polisi langsung menangkap pelaku di Desa Aeng Merrah Kecamatan Batu Putih. “Sehingga, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Sumenep,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamnakan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomor M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah. Juga, sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

“Pelaku dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Kota ini. (nz/yt)

Pos terkait