Madurazone. SUMENEP – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mengajak masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2. Hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin tinggi.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Urip Mardani mengajak seluruh elemen masyarak yang sudah terdaftar menjadi wajib pajak maka untuk melakukan pembayaran PBB P2. Sebab, hal tersebut merupakan kewajiban para wajib pajak.
“Ayo bayar pajak PBB P2 ini. Jangan menunda untuk melakukan pembayaran, apalagi memang menjadi kewajiban,” katanya kepada awak media dalam sebuah wawancara.
Apalagi, sambung dia, pemerintah sudah membebaskan denda bagi WP yang menunggak. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak. “Jangan khawatir, pemerintah membebaskan denda, apabila ditahun sebelumnya WP menunggak, maka bebas denda,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta untuk segera melakukan pembayaran di tempat yang sudah ditentukan. Seperti membayar di Mall Pelayanan Publik, Gedung BPKAD, Mobil Pelayanan Pajak Daerah.
“Wajib pajak juga melakukan pembayaran kolektif, dengan cara Wathsapp, atau telepon maka petugas dari BPPKAD akan langsung ke desa untuk melayani pembayaran PBB P2. Maka, tidak sulit bukan,” ujarnya.
Bahkan, terang dia, apabila ada kesulitan terkait pembayaran pajak, maka bisa langsung melakukan konsultasi dengan BPKAD. “Langsung datang ke tempat yang sudah ditentukan dan bisa melakukan konsultasi. Intinya, mari bayar pajak PBB P2,” ungkapnya. (nz/yt)