Madurazone. SUMENEP – Anggaran penyuluhan Komunikasi, Edukasi dan Inovasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai janggal. Bahkan, anggaran tersebut diduga ada mark up alias penggelambungan keuangan kegiatan.
Indikasinya, untuk biaya sewa hall (ruang pertemuan) di salah satu hotel sebesar Rp 2.750.000. Namun, pihak hotel malah ditransfer sebesar Rp 52.500.000. Jadi, ada selisih harga sekitar Rp 49.750.000. Hal itu sesuai dengan kode transaksi : no.1017.klafikasi : SP2D 19950/SP2D- L-S 2021.
Bahkan, informasinya, kelebihan itu diminta untuk dikembalikan oleh oknum Dinas pimpinan Agus Mulyono ini. Sayangnya, pihak hotel malah tidak berani memberikan kelebihan dana terasebut. Kegiatan tersebut dibiyai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021.
“Ya benar mas, ditransfer lima puluh dua juta lima ratus, sementara sewanya hanya dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah. Dan, setelah datang dari dinkes meminta kelebihan dana tersebut. kami tidak mau karena khawatir ada masalah,” kata karyawan hotel.
Apakah itu cashback?, Dia menuturkan, pengakuannya bukan cashback namun untuk membayar catering dan lainnya karena tidak satu paket pesan dihotel. Namun, SPj (Surat Pertanggungjawabannya) malah disuruh dibuat ke pihak hotel.
“Karena takut ada masalah, kami tetap tidak mau. Jadi, dananya masih ada di hotel,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumenep dr As’ad Zainuddin mengaku tidak banyak tahu terkait kegiatan tersebut Sebab, kala itu masih di bidang Kesmas. “Sebelum saya masuk sudah jauh hari direncanakan, jadi silahkan langsung ke pelaksana teknisnya Syaiful,” katanya.
Syaiful pelaksaba teknis kegiatan mengakui jika ada transfer ke pihak hotel sebesar Rp 52.500.000 meski sewanya hanya Rp 2.750.000. “Ya, memang transfernya segitu (Rp 52.500.000, Red), dan kami tidak pernah meminta untuk dikembalikan sebagai cashback,” tuturnya.
Hanya saja, sambung dia, dana tersebut tidak hanya sebatas untuk biaya sewa hall tapi untuk yang lain, seperti konsumsi. “Makanya, dana yang tersfer itu juga dibuat untuk konsumsi yang dipesan di luar hotel. Jadi, bukan mark up,” tuturnya.
Kenapa pesan di luar hotel?, Syaiful mengungkapkan, kala itu masih masa covid 19, sehingga dikhawatirkan akan ada kerumunan. Makanya, pemesanan itu diluar. “Gak ada mark up. Itu SPj juga disesuaikan dengan harga yang di luar. Lagian, dananya masih di pihak hotel sambil menunggu audit BPK,” pungkasnya. (nz/yt)