Diduga Dikondisikan Oknum Dinas, Eh…Barang untuk TPS3R Malah Datang Telat?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dugaan pengondisian barang pada program TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse, Recycle) di Sumenep, Madura, Jawa Timur 2021 terus menggeliat. Kabarnya barang yang diduga dikondisikan oknum dinas itu disinyalir malah datang terlambat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, barang tersebut diperkirakan baru datang di tahun 2022, melampaui batas anggaran. Barang itu baru datang di bulan Januari. Bahkan, kabarnya di bulan April barang masih ada yang baru datang. Bahkan, bulan lalu dikabarkan masih ada lima barang yang masuk.

Muat Lebih

“Ya, barang yang dipesan kebanyakan masuk di bulan Januari, hingga April kemarin mas. Ya, datang melewati anggaran,” kata salah satu pendampinh TPS3R yang tidak mau disebutkan namanya.

Hanya saja, sambung dia, pihaknya tidak mengerti keterlambatan barang itu. Sebab, itu bukan kewenangannya. “Kami tidak tahu mengapa barang itu terlambat. Sebab, ada yang datang Januari, Februari hingga April” ucapanya dengan nada agak gugup.

Menurut dia, pihaknya sudah berupaya untuk mensupport agar barang itu datang tepat waktu. “Yang jelas, April seperti terakhir. Bisa jadi yang datang bulan lalu itu bukan yang dinas (diduga dikondisikan dinas, red) melainkan oknum kades,” tuturnya.

Bagaimana dengan SPj (Surat Pertanggungjawaban)?, Dia mengungkapkan, SPj baru dikumpulkan pada bulan Februari. Meski idealnya dikumpulkan diakhir Desember. “Baru Gebruari

Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Eri Susanto mengklaim semua barang dari program TPS3R ini sudah ada semua. “Barang sudah terealisasi semua. Bisa dicek langsung ke lapangan,” katanya melalui sambungan telepon.

Sementara Moh. Jakfar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Diaperkimhub) menjelaskan, tidak ada pengondisian barang oleh oknum dinas dalam program TPS3R ini. “Silahkan tanya langsung yang ke bersangkutan, jika ada yang mengondisikan,” ujarnya.

Pihaknya mengklaim tidak ada perintah dari pihaknya untuk mengondisikan pengadaan barang. “Saya tidak tahu urusan itu (pengondisian), saya tidak pernah memerintah siapapun. Itu kelompok,” ujar pria yang sebelumnya menjabat Kadis PRKP dan Cipta Karya ini.

Sebagaimana diberitakan, oknum dinas ini diduga mengondisikan pengadaan barang untuk proyek TPS3R. Barang yang diduga dikondisikan itu adalah Roda tiga, mesin pencacah, dan pengayak. Sementara masing-masing kelompok mendapatkan dana sebesar Rp 600 juta. (nz/yt)

Pos terkait