Madurazone. SUMENEP – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berupaya maksimal mencegah peredaran rokok ilegal. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat akan bahaya menjual rokok ilegal kepada konsumen.
“Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan. Tapi kami juga getol memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach Laili Maulidy. Jumat (16/9/2022).
Dengan adanya sosialisasi ini, sambung Laili panggilan akrabnya, berharap asyarakat Sumenep terutama yang punya toko bisa sadar akan bahaya menjual rokok ilegal. ” Harapan kami, masyarakat itu sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara,” terang Laili menjelaskan.
Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep itu juga memaparkan, sejak 05 September hingga hari ini, pihaknya terus turun langsung ke warung-warung dan toko-toko untuk mendata peredaran rokok ilegal di sejumlah Kecamatan.
“Sampai sekarang sudah 10 hari, hasil dari pengumpulan data ini nantinya akan disampaikan ke bea cukai melalui aplikasi Siroleg,” paparnya.
Laili menambahkan, tim yang ikut turun ke warung-warung itu di antaranya Satpol PP, Polres, Kodim 0827, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.
“Pengumpulan informasi ini kami targetkan selesai sampai 17 September 2022,” tuturnya. (nz/yt)