Madurazone. SUMENEP – Razia yang dilakukan satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan. Bahkan, polisi penegak perda ini tidak henti-hentinya terus membongkar penyebaran rokok tanpa cukai ini.
Beberapa waktu lalu, satpol PP berhasil membongkar praktik pengiriman rokok ilegal melalui paket pengiriman. Di mana dalam paket tersebut tertulis pengiriman ikan teri, ternyata setelah dibongkar adalah rokok ilegal yang siap edar.
“Kami berhasil mengendus pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman. Yang ditulis ikan teri, ternyata isinya adalah rokok ilegal,” kata Kepala Dinas Satpol PP Ach. Laily Maulidy.
Mendapati hal tersebut, sambung dia, pihaknya langsung mengamankan barang bukti tersebut. Dan, langsung membawa ke kantor satpol untuk kemudian dilaporkan ke bea cukai. “Kami hanya melakukan operasi, namun untuk penindakan tetap berada di bea cukai,” ungkapnya.
Mantan Kabag Perekonomian ini menuturkan, dalam operasi yang dilakukan, banyak modus penyebaran yang ditemukan. Hal itu berhasil dibongkar oleh pihaknya. “Ada yang dikirim lewat kardus, dan lainnya, beberapa berhasil kami bongkar,” tuturnya.
Laily menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menjual rokok ilegal dengan menempelkan stiker pada toko-toko.
“Kami berharap penindakan ini bisa memberikan kesadaran tentang konsekuensi jual barang kena bea cukai serta menimbulkan efek jera bagi distributor rokok ilegal,” tukasnya. (nz/yt)