Satpol PP Sumenep Imbau Masyarakat Pro Aktif Tekan Peredaran Rokok Ilegal

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Memberantas rokok ilegal tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini satpol PP Sumenep dan tim gabungan saja. Melainkan peran serta masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai ini.

Sebab, jika masyarakat tidak ikut serta, maka sangat susah untuk memberantas rokok ilegal. Salah satunya, warga bisa melaporkan penyebaran rokok ilegal di bawah atau ikut serta tidak menjual atau membeli rokok tersebut

Muat Lebih

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy. Selasa 20 September 2022.

Selain itu, di dalam sosialisasinya pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal. “Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan. Tapi kami juga getol memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi,” tegas Laili.

Pihaknya meminta agar masyarakat, terutama para pemilik toko untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai, yakni toko tidak menjual rokok ilegal tersebut dan masyarakat tidak membelinya.

“Mari kita sama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep,” terangnya.

Diketahui, Tim Gabungan yang turun ke warung dan toko dari Satpol PP Sumenep, Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dinas UKM dan Perdagangan Sumenep, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dan Bagian Hukum Setkab Sumenep. (nz/yt)

Pos terkait