Madurazone. SUMENEP – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berupaya mengejar target pendapatan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Hal ini dilakukan agar tercapai target atau bahkan melampaui. Salah satu yang dilakukan dengan cara gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak. Mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke desa. Hal ini untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam menbayar pajak.
Tak hanya itu, warga juga meminta kecamatan dan kepala desa (kades) untuk mendesak warga membayar PBB ini. Apalagi, SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sudah diserahkan di pihak desa. Sehingga, memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran.
Kabid Pendapatan BPPKAD Sumenep Urip Mardani menjelaskan, pihaknya masyarakat tidak menyepelekan untuk membayar pajak. Lantaran itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan warga. “Silahkan bayar pajak tepat waktu, jangan sampai menunggak,” katanya.
Dia menuturkan, saat ini tidak ada denda dalam pembayarannya. Sehingga, masyarakat tidak perlu takut kemahalan. “Ayo tertib bayar pajak, agar pendapatan daerah juga maksimal di sektor pajak ini. Saling melengkapi,” tuturnya.
Untuk SPPT?, Urip meminta masyarakat untuk melakukan kordinasi dengan pihak desa. Sebab, semuanya sudah selesai cetak. “Kami minta masyarakat segera koordinasi dengan pemerintah desa setempat menanyakan SPPT,” katanya.
Dirinya menegaskan, kewajiban membayar pajak sebagai tanggung jawab warga negara untuk memberikan kontribusi bagi negara.
Sebab, pajak merupakan tanggung jawab setiap warga negara, sehingga pihaknya meminta masyarakat tidak terprovokasi atas isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) gratis.
Untuk wilayah daratan, Mardani menyampaikan SPPT tersebut telah disampaikan kepada pemerintah desa untuk disampaikan kepada masing-masing wajib pajak. (nz/yt)