Madurazone. SUMENEP – Tim Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menangkap MT seorang pemuda yang terlibat aksi pembunuhan.
Pria 18 tahun asal Dusun Tanjung Iman, Desa/Kecamatan Buminabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah itu diduga kuat terlibat aksi pembunhan dengan korban Hamsan (72) warga Dusun Duko Laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Pulau Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. mengatakan, pria tersebut ditangkap saat berada di sebuah warung soto, Jl. Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung.
“Tak ada perlawanan saat diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat,” kata Widi.
Dikatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka AR (41) yang ditangkap lebih dulu di rumahnya, Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Keduanya diduga kuat melakukan aksi pembunuhan kepada korban yang hilang mesterius Kamis, (7/7/2022) lalu.
Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (24/8/2022) pukul 09.00 WIB, di pesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP.
Hingga berita ini diturunkan Tim Resmob Polres Sumenep masih bekerja keras untuk mengungkap dan mengejar tersangka lain yang diduga melibatkan banyak orang. (nz/yt)