Madurazone. SUMENEP – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta mengibarkan bendera merah putih, Kamis besok (10/11/2022). Termasuk, sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kabupaten berlogo kuda terbang ini.
Hal ini dilakukan untuk memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2021 besok.
Interuksi itu disampaikan melalui surat edaran nomor 003.1/1904/435.204.2/2022 tertanggal 03 Nopember 2022, yang ditandatangiSekretaris Daerah Ir. Edy Rasyiyadi, M.Si.
Surat edaran dengan tembusan Bupati Sumenep itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Sosial perihal pedoman peringatan hari pahlawan tahun 2022 dengan tema “Pahlawanku Teladanku”.
“Maka diharap kepada saudara untuk Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk Pada Hari Kamis Tanggal 10 Nopember 2022,” himbau dalam surat edaran tersebut.
Pengebaran bendera ini bertujuan untuk membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari; memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.(nz/yt)