Mau Pemutakhiran Data PBB P2?, BPPKAD Sumenep Siapkan Layanan Gratis

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Bagi wajib pajak yang hendak melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan untuk Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tentu tidak sulit. Wajib pajak tinggal datang ke kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan, instansi pimpinan Rudi Yuyianto mempersiapkan layanan gratis. Bagi wajib pajak yang mau pemutakhiran data dilayani secara gratis. Itu bagian dari komitmen pemerintah dalam melayani dan meningkatkan ghirah masyarakat dalam membayar pajak.

Muat Lebih

Pemutakhiran data itu menjadi penting agar kepemilikan terhadap lahan memjadi valid. Sehingga, akan muncul nama pemilik lahan yang baru dalam pembayaran pajak.

“Layanan pemutkhiran SPPT gratis, wajib pajak bisa langsung memproses secara langsung di Kantor (BPPKAD red.) dengan membawa persyaratan yang diperlukan,” kata Urip Mardani, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep, pada media ini.

Dirinya berharap layanan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Sebab, banyak keuntunyan yang didapat. Salah satunya untuk memperbaharui nama kepemilikan lahan dan untuk mevalidasi luas lahan sesuai dengan data yang baru.

“Misalnya, apabila orang tua dahulu memiliki lahan yang banyak dan telah diwariskan pada yang berhak, jika tidak dilakukan pemutakhiran SPPT PBB P2 maka atas nama tetap nama orang tuanya. Karena atas nama orang yang sama maka diantara ahli waris berpotensi saling klaim yang bisa berujung pada persetruan sesama saudara.
Apabila telah dimutakhirkan, nama di SPPT PBB P2 yang baru akan berubah pada ahli waris saat ini,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait