Madurazone. SUMENEP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Wawasan Kebangsaan. Sebab, keberadaannya dinilai sangat penting.
Hal itu juga dilakukan mencegah paham radikalisme yang sudah mulai membooming, salah satunya di Kota Sumekar. Apalagi, beberapa waktu lalu juga sudah santer beredar penangkapan warga kahupaten ujung Timur pulau Madura ini lantaran diduga sebagai teroris.
“Raperda kebangsaan itu memang sangat penting. Apalagi, selarasa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2012 yang mengamanatkan pendidikan wawasan kebangsaan,” kata Darul Hasyim Fath.
Regulasi tentang wawasan kebangsaan nantinya akan menjadi instrumen bagi generasi muda untuk memahami keberagaman suku, tradisi, dan agama. Dengan begitu sikap toleransi di tengah keberagaman suku bangsa, agama, dan etnis menjadi jalan spiritual dalam politik kebhinekaan dalam menjaga perbedaan.
Raperda itu, menurut Darul, sebagai ikhtiar untuk menumbuhkan kesadaran dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat. Agar masyarakat Sumenep konsisten menjaga harmoni tradisi agama dan keberagaman.
“Kita ingin menjaga keberlangsungan hidup yang harmoni demi menjaga keberagaman bangsa ini” ungkapnya.
Penguatan wawasan kebangsaan melalui regulasi, juga sebagai manifestasi political will pemerintah daerah. “Sebab nilai kebangsaan yang terangkum ke dalam civic virtue atau kebijakan warga itu sebagai jalan menuju cita-cita bersama terutama dalam meneguhkan sikap sosial dan imeg negara bernama Indonesia” ujarnya.
“Kami menempatkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai bola universal yang diteguhkan oleh spirit persatuan seluruh rakyat Indonesia,” tutur politisi PDI Perjuangan ini. (nz/yt)