Tuntas Dibahas, Raperda Toleransi Tunggu Fasilitasi Gubernur Jatim

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyakat tuntas dibahas DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebab, rancangan regulasi itu dianggap sangat penting bagi masyarakat kota Sumekar yang majemuk itu.

Saat ini, raperda yang dibahas oleh panitia khusus (pansus) sudah tuntas. Dan, sudah dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan fasilitasi. Sehingga, DPRD masih menunggu hasil fasilitasi dimaksud. Raperda ini memang dianggap penting dan bahkan banjir dukungan.

Muat Lebih

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaran Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Darul Hasyim Fath mengatakan, raperda  tersebut digagas Komisi I DPRD Sumenep. Tujuannya mendorong penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dengan cara memberikan pendidikan Pancasila, kewarganegaraan, dan bela negara.

“Saat ini sudah selesai fasilitasinya dari gubernur. Sebentar lagi akan disahkan,” katanya.

Menurutnya, raperda itu dibahas sejak 23 Februari hingga 7 Maret 2021 lalu. Kemudian diajukan untuk mendapat fasilitasi dari gubernur Jawa Timur. Namun hasil fasilitasinya baru turun pada 6 Maret 2023.

Bahkan, sambunh dia, lahirnya perda itu juga mendapat dukungan dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumenep KH Qusyairi Zaini. Pihaknya siap untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam merealisaskian programnya.

“Akan merawat terkait pentingnya kerukunan antara ummat beragama dan sangat apresiasi atas adanya reperda itu, semoga terwujud,” ucapnya.

Politisi moncong putih ini mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil fasilitasi. Apabila, sudah disahkan, maka pihaknya hanya tinggal melakukan edukasi ke masyarakat. “Kami akan melakukan sosialisasi atas regulasi yanh disahkan nanti,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait