Tuntut Galian C Operasi Kembali, Ratusan Sopir Dump Truck “Goyang” DPRD Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Ratusan massa yang tergabung dalam Paguyuban sopir dan drumtruck menggelar aksi ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (13/4/2023). Mereka menuntut pekerjaan galian C untuk dibuka kembali untuk mencari nafkah.

Sebab, sejak galian C ditutup, mereka mengaku tidak bisa bekerja lagi. Truk-truk yang biasa dipakai “nganggur” di rumahnya. Otomatis, penghasilan mereka menjadi tersendat. Padahal, sudah mau lebaran yang membutuhkan banyak biaya hidup.

Muat Lebih

Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan gedung parlemen di jalan Trunojoyo itu. Tak lupa, mereka juga membawa sejumlah poater. Menariknya, mereka juga membawa ratusan truk yang dibuat berjejer di depan kantor legislator tersebut.

Awalnya, aksi ini berjalan secara damai, sambil terus melakukan orasi. Namun, pelan-pelan berubah agar kasar, mereka menerobos pintu masuk gedung dewan. Dan, langsung berkumpul di halaman DPRD. Di tempat itu mereka berdialog dengan anggota Dewan M. Muhri dan Kapolres AKBP Eko Edo Satya Kentriko.

“Kami mau lebaran juga, sementara kami sudah tidak bekerja sampai saat ini,” kata salah satu orator di hadapan.

Dia menuturkan, pihaknya meminta kepastian agar bisa bekerja kembali. Sebab, hal itu dianggap sebagai mata pencaharia mereka. “THR sampean anggota dewan mungkin sudah cair, tapi kami saat ini malah tidak bisa bekerja. Makanya, minta kepastian untuk bekerja,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihak peserta aksi juga mempersoalkan aksi penutupan galian C. Sebab, baru kali ini dilakukan. “Pertanyaan kami, mengapa kalau urukan untuk pemerintah, tidak ada penghentian apapun. Jadi, ini sangat aneh. Semua bangunan pemerintah memakai urukan,” kata Kamaruddin.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep M. Muhri menjelaskan, pihaknya tidak menyuruh dan tidak menghalangi kegiatan itu. Sementara untuk Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sampai detik ini belum ada di DPRD.

“Sampai detik ini, eksekutif belum menyerahkan draf raperda RTRW. Kalau ada pasti akan kami bahas,” katanya.

Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko menjelaskan, pihaknya dalam posisi netral. Pihaknya tidak melarang dan tidak mengizinkan. “Silahkan saja. Kami tidak melarang dan mengizinkan. Posisi netral,” katanya.

Dia menuturkan, selama ini pihaknya tidak ada kegiatan atau operasi apapun. “Tidak ada operasi apapun. Tapi, kalau dari Polda Jatim kami tidak tahu, bisa jadi operasi yang dilakukan tanpa kordinasi kepada kami di Polres,” ucapnya serius. (nz/yt)

Pos terkait