Gegara Jengkel, Kayu Milik MWCNU Lenteng Dibakar, Pelaku Ditangkap

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap pelaku pembakaran kayu bangunan properti milik MWC NU Kecamatan Lenteng. Dan, pelaku berhasil ditangkap tim Korp Bhayangkara itu.

Pelaku tersebut adalah S, Laki-laki, usia 44 tahun. Dia berasal dari Dusun Tambak RT 001 RW 002 Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep yang tidak jauh dari kantor MWC tersebut.

Muat Lebih

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H membenarnya jika sudah berhasil ungkap pelaku. Dalam pengungkapan itu pihaknya juga diback up Tim Labfor Polda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono.,S.H.,S.I.K.,M.I.K.

Dalam kasus itu, sambung dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik abu sisa kebakaran dari TKP I, satu lagi dari TKP II. Kemudian, satu botol plastik tutup warna hijau, satu lembar kertas, sebuah gunting berukuran kecil dan besar dan selang plastik bening UK ukuran diameter 0,5 cm panjang 143 cm, satu kantong plastik tali tis warna hitam.

“Satu buah besi cor diameter 12 ml panjang 47cm bentuk L dan satu botol plastik bekas teh pucuk tutup warna coklat,” ungkapnya.

Perwira menengah dengan dua melati di pundak ini menuturkan, aksi pembakaran yang dilakukan lantaran pelaku merasa jengkel. Di mana MWC NU Kecamatan Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan Dusun Tambak dan saluran irigasi.

Akibatnya, imbuh dia, ketika hujan turun maka menyebabkan terjadinya banjir. Saat diingatkan berulang-ulang, ternyata tidak diindahkan sehingga menggangu aktifitas dirinya dan warga. “Sehingga, pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan ban bekas,” tuturnya.

Akibat pembakaran tersebut, MWC NU mengalami kerugian kurang lebih Rp. 36.000.000,- ( Tiga Puluh Enam Juta Rupiah ) “Pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait