Madurazone. SUMENEP – Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan pemgawasan maksimal dalam pelaksanaan proyek di Kota Sumekar. Utamanya, berkaitan dengan proyek fisik, terlebih yang mendapatkan kucuran dana “gede”.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis. Jadi, pekerjaan harus mengacu kepada RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan regulasi atau perundangan yang berlaku. Sehingga, meminimalisir terjadinya penyimpangan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam menejelaskan, pihaknya akan melakuan fungsi pengawasana atau kontrol secara maksimal atas pekerjaan proyek di Sumenep. Sebab, pihaknya menginginkan semua pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami akan memaksimalkan fungsi kontroling terhadap pekerjaan proyek fisik, apalagi pada proyek dengan dana besar,” katanya.
Menurut politisi PKB itu, pihaknya akan melakukan pengawasan, salah satunya akan menggelar sidak atau inspeksi mendadak ke sejumlah proyek.. “Sidak itu dilakukan agar proyek tersebut tidak bermasalah di kemudian hari. Makanya, perlu dimaksimalkan,” tuturnya.
Bahkan, sambung dia, saat pihaknya sidak pekerjaan jalan dengan biaya sekitar Rp 7 miliar di Kecamatan Arjasa diduga bermasalah. Pada waktu dilakukan sidak aspalnya dinilai tidak sesuai. “Semestinya memakai aspal Buton, bukan aspal cold mix DGEM. Inilah fungsi dari sidak,” ungkapnya.
Temuan Komisi III DPRD Sumenep dikhawatirkan terjadi pada proyek lain. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur baik di pulau maupun di daratan, pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan secara ketat.
“Selain pengawasan, sekaligus menjadi evaluasi kinerja pemerintah dalam penggunaan anggaran di bidang infrastruktur tahun 2023,” ucapnya.
Dulsiam menambahkan, pihaknya akan rajin gelar sidak juga ingin mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kemudian memastikan apakah proyek jalan serta lainnya di tahun 2023 sudah sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis yang ada atau tidak. (nz/yt)