Berlakukan KTR, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Maksimalkan Edukasi Bebas Rokok

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu dilakukan agar rumah sakit pelat merah itu bebas dari rokok.

Sebenarnya, pemberlakukan KTR ini sudah terbilang cukup lama, namun masih belum maksimal. Sehingga, mulaisaat ini mulai dimassifkan agar tidak ada orang yang merokok di area rumah sakit, baik pengunjung maupun petugas atau karyawan..

Muat Lebih

Kasi Humas RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Arman Endika Putra menjelaskan, rumah sakit ini memang bebas rokok. Setiap pengunjung dan karyawa tidak boleh merokok di areal rumah sakit pimimpinan dr. Erliyati itu.

“Di area rumah sakit tidak boleh merokok. Apabila ingin menikmati rokok maka bisa diluar pagar, atau di luar area rumah sakit,” katanya.

Dia menuturkan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang datang ke rumah sakit, dan juga karyawan. Bahkan, pihaknya juga menggandeng kodim 0827 untuk melakukan edukasi dan razia.

“Pemberlakuan bebas rokok itu mulai massif. Sebenarnya, kebijakan ini tidak hanya di Sumenep, melainkan secara nasional,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, untuk memaksimalkan pemberlakukan bebas rokok itu, maka kantin, warung dan koperasi yang ada di rumah sakit dilarang menjual rokok. “Insya Allah ke depan terus dimaksimalkan hingga rumah sakit bebas asap rokok,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait