Madurazone. SUMENEP – Kelanjutan Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur belum jelas. Buktinya, sampai detik ini rencana pembangunan tahap 3 itu belum ada tanda akan dimulai.
Bahkan, sampai detik ini pembangunan tersebut belum masuk di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Sumenep. Prosesnya, sampai detik ini masih berada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Diskoperindag dan UKM).
“Ya, sampai detik ini belum masuk untuk di lelang di LPSE, masih di OPDnya,” kata Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Idham Halil.
Dia berharap bulan ini sudah masuk ke LPSE untuk dilakukan lelang. Sehingga, akhir bulan September pekerjaan bangunan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu bisa sudah direalisasikan. Sehingga cepat rampung pekerjaanya.
“Kalau tender itu kan butuh 20 hari dengan masa sanggahan. Namun, apanila terjadi retender (tender ulang) maka akan membutuhkan lama bisa dua bulan atau lebih,” ucapnya.
Idham Halil mengungkapkan, pekerjaan kelanjutan pembangunan itu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana dan lainnya. “Ya kalau tender dimulai bulan ini, kemungkinan pekerjaan masih nutut untuk dilaksanakan,” ungkapnya. (nz/yt)