Waduh….!, Kegiatan Agustusan di Sejumlah Kecamatan Sumenep Diduga Diwarnai Aksi Pungutan

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Gemerlap perayaan Agutusan tahun 2023 di Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah usai. Namun, perhelatannya kegiatan di sejumlah kecamatan di Kota Sumekar itu masih menyisakan perbincangan lantaran diduga diwarnai aksi pungutan.

Sejumlah kegiatan yang digelar pada perayaan bulan lahir negara Indonesia tidak memiliki anggaran khusus di Kecamatan melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Namun, pembiayaan diduga hasil pungutan ke kepala desa (kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Muat Lebih

Bahkan, pungutan pembiayaan kegiatan agustusan tidak sama di masing-masing kecamatan. Untuk kepala desa ada yang ditarik Rp 1 juta atau ada yang 2 juta. Sementara untuk ASN dibebankan sesuai dengan golongan pangkat yang dimiliki.

Bahkan, ada salah satu camat yang berani mengeluarkan surat edaran permohonan partisipasi kegiatan agustus dengan mencantumkan nominal. Misalnya, di salah satu kecamatan ada surat edaran partisipasi untuk kades sebesar Rp 1 juta, ASN golongan IV sebesar Rp 100 ribu, golongan III sebesar Rp 75 ribu, dan golongan 1 dan II sebesar Rp 500 ribu.

Ketua LSM Sumenep Bangkit Bagus Junaidi menjelaskan, Kegiatan agustus itu adalah acara sakral yang memeriahkan hari kemerdekaan. Namun, ternyata dalam pelaksanaanya malah diwarnai dengan dugaan aksi pungutan oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kami terima informasi ada dugaan pungutan yang cukup fantastis,” katanya kepada media ini.

Bahkan, sambung dia, ada dugaan pungutan itu yang tidak dilakukan secara bisik-bisik melainkan vulgar melalui surat edaran partisipasi. “Memang suratnya partisipasi, tapi ada nominalnya kan sama dengan menekan,” ucapnya dengan nada geram.

Aktifis senior di Kabupaten Sumenep mengungkapkan, aksi pungutan itu jelas tidak sejalan dengan azas pemerintah yang bersih. “Kami masih terus melakukan penelusuran, khawatir ada pungutan tapi kegiatan tak pernah. Kalau tidak maksimal, kami menduga hanya berpotensi mencari keuntungan saja,” tuturnya.

Kali ini pihaknya masih melakukan kajian atas aksi dugaan pungutan itu, apa bisa dikategorikan pungli atau jenis lainnya. “Masih kami kaji secara mendalam untuk memperdalam kasus dugaan pungutan tersebut. Sebab, sangat tidak etis,” tuturnya.

Sementara Ketua Paguyuban Camat Abd Khalid saat dihubungi media beberapa waktu lalu, itu merupakan hak-hak masing-masing kecamatan. Yang jelas sudah hasil musyawarah di kecamatannya. Sayagnya, dia enggan membeberkan terlalu panjang, dan berdalih masih di jalan. (nz/yt)

Pos terkait