Madurazone. SUMENEP – Dugaan pungutan untuk kegiatan Agustusan di sejumlah Kecamatan di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Bahkan, pengamat menilai aksi tersebut patut disinyalir mengarah kepada pungutan liar (pungli).
Indikasinya, dugaan pungutan tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat yang ditandatangani oleh camat, dan didalamnya mencantumkan nominal rupiah. Sehingga, terkesan dipaksa bukan seikhlasnya.
Syafrawi Advokat di Sumenep menjelaskan, jika surat yang dikirim untuk meminta pratisipasi kegiatan itu ada nominalnya. “Kan di edaran tersebut mencantumkan angka, Kades Rp 1 juta, termasuk ASN yang disesuaikan dengan golongannya,” katanya.
Sebab, sambung dia, partisipasi itu seikhlasnya, tidak perlu mencantumkan nominal. Jadi, diserahkan kepada yang mau memberi. “Berpotensi pungli. Tapi, perlu kajian secara mendalam,” ujarnya.
Apalagi, menurut Alumnus UMM itu, ada penagihan oleh oknum Kecamatan ke kades dan staf. “Sifatnya ditagih, masak sukarela perlu ditagih. Kan ditunggu saja, nyumbang monggo dan tidak nyumbang juga tidak apa-apa,” ucapnya.
Kabag Hukum Setkab Sumenep Hizbul Wathan menjelaskan, pungutan yang dilakukan Kecamatan untuk kegiatan Agustusan tidak bisa dikategorikan pungli. Sebab, hal tersebut adalah hasil kesepakatan.
“Kalau ke cantolan hukum tidak ada. Maka dijadikan kesepakatan dengan calon pemberi dan itu disepakati. Jadi, itu sudah kesepakatan bersama,” katanya.
Soal adanya adanya penagihan, Wathan berdalih jika itu hanya sebatas mengingatkan saja. Sebab, setelah terjadi kesepakatan ternyata tidak ditepati. “Wajar kan ketika sudah ada kesepakatan, lalu belum bayar. Ya diingatkan dong,” dalihnya.
Bahkan, sambung dia, pencantuman nominal dalam surat tersebut bagian dari tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat panitia pelaksana. Apalagi, uang tersebut diperuntukkan untuk kegiatan bukan pribadi.
“Itu kegiatan bukan pribadi. Kalau pribadi bisa berpotensi pungli,” ungkapnya.
Kendati demikian, pria dengan perawakan tampan itu menginginkan untuk di bawa ke saber pungli. Itu untuk dilakukan asistensi supaya dievaluasi agar tahun depan lebih baik.
“Kalau ada asistensi dari saber pungli, kan ada rekomendasi seperti apa,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, sejumlah Kecamatan diduga melakukan pungutan bahkan dilakukan dengan cara tertulis. Itu dilakukan untuk kegiatan Agustusan. Namun, nominal tersebut variatif, ada yang Rp 1 juta untuk kades dan ASN sesuai dengan golongannya. (Nz/yt)