Jabatan Hampir Berakhir, Usulan PAW Satu Anggota DPRD Sumenep Mencuat

  • Whatsapp
M. Syukri, Wakil Ketua DPRD Sumenep

Madurazone. SUMENEP – Anggota DPRD Sumenep, Sumenep, Madura, Jawa Timur Mohammad Yusuf diusulkan PAW (Pergantian Antar Waktu). Itu dilakukan setelah anggota legislatif itu mengakukan pengunduran diri ke pimpinan dewan.

Mohammad Yusuf diusulkan PAW oleh PKS, partai yang mengusungnya di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu. Usulan itu sudah diterima pimpinan DPRD, dan sudah diteruskan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sumenep untuk diproses.

Muat Lebih

Kabar yang berhembus di gedung dewan, anggota komisi IV itu mengundurkan diri dari DPRD Sumenep lantaran diduga nyaleg dari partai lain pada 2024 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Syukri membenarkan jika PKS mengajukan PAW ke kadernya di DPRD atas mama Moh. Yusuf. “Ya, benar (usulan PAW, Red), karena yang bersangkutan (Moh. Yusuf, Red) mengundurkan diri,” katanya.

Dia menjelaskan, proses pengundurkan dirinya sudah diterima oleh pimpinan Dewan, dan sekarang sudah dikirim ke KPU untuk diproses. “Prosesnya panjang. Setelah dari KPU nanti ke bupati, kemudian ke Gubernur untuk mendapatkan SK pemberhentian dan pengangkatan,” tuturnya.

Apakah karena nyaleg dari partai lain, dan di PAW?, Politisi PPP itu mengaku tidak tahu menahu. Sebab, yang diketahui hanya Mohammad Yusuf mengundurkan diri dari anggota dewan. “Karena mengundurkan diri, kan harus diganti atau PAW,” ujarnya.

Yang jelas, menurut Sukri, proses PAW itu sudah berjalan dan terus berproses. Sehingga, pihaknya menunggu saja proses yang sedang berjalan. “Apabila sudah SK dari Gubernur bisa melakukan pelantikan dan pemberhentian,” pungkasnya. (nz/yt)

Pos terkait