Bupati Sumenep “Instruksikan” Penggunaan Pakaian Adat Keraton Pada Hari Jadi

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meminta untuk memakai baju adat keraton. Bahkan, himbauan tersebut merupakan sebuah kewajiban.

Bahkan, Pemkab Sumenep Madura, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 431/1929/435.107.3/2023 tentang pemakaian baju adat keraton, termasuk pada saat pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep 31 Oktober 2023.

Muat Lebih

Kewajiban pemakaian adat itu diperuntukkan mulai 30 hingga 31. Hal itu dilakukan dalam rangka hari Jadi Kabupaten ujung Timur Pulau Madura. “Pemakaian pakaian adat keraton itu melestarikan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaan,” kata bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Selaian itu, sambung dia, pakaian adat itu bagian dari upaya memberikan semangat kepada aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menggelorakan perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep. 

“Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep untuk menggelorakan kembali semangat  perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, yang dilandasi nilai luhur budaya,” ujarnya.

Sehingga, menurut dia, keberadaan hari jadi itu tidak ha sehingga bukan sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara pemakaian baju adat bangsawan tidak berlaku pada ASN yang bertugas memakai seragam khusus, seperti paramedis, petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan. (yt)

 

 

Pos terkait