Madurazone. SUMENEP – Anggota komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mendesak pekerjaan proyek fisik untuk segera dilaksanakan secara maksimal agar bisa dituntaskan tepat waktu. Hal itu Mengingat masa anggaran di tahun 2023 ini sudah hampir berakhir, lantaran sudah masuk pada kalender Oktober, sehingga hanya tersisa sekitar 2 bulan lagi.
Sebab, pihaknya mengamati ada beberapa proyek yang sampai detik ini belum dilaksanakan. Misalnya, proyek lanjutan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau), di Kecamatan Guluk-Guluk. Padahal, masa anggaran sudah hampir berakhir, dan mungkin ada beberapa lagi pekerjaan yang masih belum dilaksanakan.
”Memasuki bulan Oktober ini, kami meminta sejumlah proyek fisik yang sudah dikerjakan apalagi yang belum hendaknya segera dikerjakan maksimal. Lantaran waktu sudah sangat mepet tersisa waktu dua bulan lagi. Sehingga, harus kerja ekstra agar pelaksanaan bisa tuntas tepat waktu,” kata Muhri.
Politisi PKB itu mengungkapkan, pihak ketiga atau rekanan hendaknya melihat tenggat waktu yang diberikan. Dengan kata lain, pihak rekanan hendaknya memiliki tanggungjawab untuk selesai dengan waktu yang sudah ditentukan.
”Harus tepat waktu dalam pekerjaan proyek fisik itu. Utamanya kegiatan yang menghabiskan anggaran cukup besar, sebab membutuhkan waktu yang panjang. Berbeda dengan penunjukan yang bisa dilaksanakan dalam waktu lebih cepat,” tuturnya.
Kendati demikian, mantan aktifis PMII itu meminta pihak pekerja atau rekanan tetap memerhatikan kualitas dari pekerjaan tersebut. Sehingga, azas manfaat bagi masyarakat lebih besar lantaran lebih awet bangunannya. Jadi, aspek kualitas harus menjadi perhatian dari pekerjaan proyek fisik.
”Jadi, meskipun dikejar untuk bisa menuntaskan tepat waktu, namun harus memerhatikan kualitas dari pekerjaan tersebut. Intinya, tepat waktu, tepat guna. Kualitasnya tetap harus bagus,” tuturnya. (nz/yt)