Madurazone.SUMENEP – Pembangunan Tebing sungai di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur disoal. Pasalnya, pembangunan dengan anggaran Rp 7,8 miliar itu disinyalir menggerus sempadan sungai dimaksud.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, pembangunan TPT (Tembok penahan Tanah) tersebut dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Pembangunan tersebut dikerjakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Surabaya.
Kabarnya, pagu untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp 9 miliar. Namun, dalam kontraknya oleh pemenang tender ditawar hingga Rp 7,8 miliar. Dan, pembangunan proyek tersebut sedang berjalan. Sayangnya, pembangunan tersebut ditengarai menggerus batas sungai.
Sekretaris Komisi III DPRD Sumemep M. Ramzi menjelaskan, proyek miliaran tersebut dinilai janggal. Sebab, pembangunan tidak sesuai dengan batas sungai yang sudah ada. “Pembangunan proyek otomatis mempersempit sungai yang semula cukup luas,” katanya kepada media ini.
Sebab, sambung dia, kondisi tersebut bisa mempersempit laju debit air. Sehingga, apabila air membesar bisa saja memicu terjadinya banjir. “Itu yang kita khawatirkan. Daya tampung debit air kan semakin mengurang, meski air mengalir,” ungkapnya.
Dia menuturkan, informasi yang diterima pihaknya idealnya pembangunan proyek tersebut tidak menyentuh sempadan sungai, karena 8 meter ukuran dari tanah lapang, namun ditarik menjadi 11 meter. “Nah, karena sudah jarak 11 dari bangunan disamping sungai, maka pasti ngambil sempadan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, penempatan tanggul di sisi timur jembatan juga menjadi persoalan. Sebab, yang besentuhan langsung dengan masyarakat adalah sisi sebelah barat. “Jadi, jika bicara manfaat, tentu tanggul itu dibangun di sebelah barat. Kalau di sisi Barat manfaatnya untuk masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta untuk dilakukan kajian terhadap pembangunan tanggl tersebut. “Perlu ada evaluasi. Keaslian sempadan sungai menjadi terganggu. Nanti korbannya pasti masyarakat,” sergahnya.
Sementara Pihak BBWS Brantas belum bisa dikonfirmasi terkait ini. Saat menghubungi eks Humas Razikan menyatakah sudah tidak lagi di posisi semula. “Saya sudah pindah mas. Tak coba bantu kirim nomor bagian umum ya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Air) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sumenep Hendri Hartono menjelaskan, jika pekerjaan itu tidak menggerus sempadan sungai. Bahkan, mengembalikan batas sungai kepada yang awal.
“Jembatan itu kan luas 25 meter, jadi luas sungai pasti ikut. Jadi, sekarang setelah pembangunan tanggul sudah jadi 25 meter. Jadi, mengembalikan ke asal,” ujarnya.
Dengan begitu, sambung dia, debit air yang mengalir tidak akan terganggu, karena bukan penampungan. Sebab, luasnya sama dari jembatan yang di jalan hingga ujung nanti. “Air tetap akan mengalir seperti biasa normal. Tidak akan berdampak,” ungkapnya.
Soal pembangunan disisi timur, Hendri beralasan jika yang disebelah barat terdapat pembangunan bronjong. Sehingga, tidak memungkinkan pembangunan saat ini. “Namun, kabarnya di sisi barat itu akan dibangun tahun depan. Tapi, itu kan APBN,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, pembangunan tersebut semuanya adalah dana pusat lewat BBWS brantas. “Tender pekerjaan juga dilakukan di sana, kami tidak tahu. Posisi kami disini hanya mengajukan permohonan tebing tersebut,” ucapnya. (nz/yt)