Madurazone. SUMENEP – Satu anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Moh. Yusuf dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (8/11/2023). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diganti lantaran “nyeberang” ke partai lain sebagai calon legislatif (caleg).
Rimbun Hidayat ditunjuk untuk menggantikan posisi Yuyus sapaan akrab Moh. Yusuf. Pelantikan dilakukan ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir di ruang paripurna. Pelantikan tersebut berjalan dengan penuh khidmat dan khusuk.
Pengambilan sumpah sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer. 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, dengan dilantiknya anggota PAW itu maka dipastikan sudah lengkap. Dengan keberadaanya, diharapkan mampu memberikan warna bagi lembaga legislator itu.
“Selamat dan semoga amanah atas jabatan yang diembannya,” ungkapnya.
Sementara untuk posisinya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menempati di komisi IV sesuai dengan tempat kerja Moh. Yusuf sebelumnya. “Langsung sesuai dengan posisi Moh. Yusuf, di komisi IV,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep Rimbun Hidayat akan memanfaatkan sisa waktu, sat tahun ini dengan mengambil langkah taktis. “Langkah taktis tersebut sebagai fungsi pengawasan dalam kebijakan pemerintah akan bergerak cepat mohon doanya,” kata Rimbun. (nz/yt)