Pastikan Berjalan Lancar, Bupati Sumenep Pantau Tes CAT PPPK

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meninjau tes CAT (Computer Assisted Test) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, Batuan, Minggu (12/11/2023).

Pada kesempatan itu, bupati didampingi oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arif Firmanto dan sejumlah pejabat lainnya. Kedatangannya di lokasi untuk memastikan tes yang digelar itu berlangsung lancar.

Muat Lebih

Untuk diketahui, yang mengikuti tes CAT itu sebanyak 2.813 peserta. Ribuan orang pendaftar PPPK itu memperebutkan kuota sebanyak 311 orang. Formasi yang diperebutkan itu adalah Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan.  

“Kedatangan kami hanya untuk memberikan semangat kepada peserta dalam mengerjakan soal dengan tenang dan sabar. Sebab, kompetisinya sangat ketat karena kuota terbatas dengan pendaftar mencapai ribuan,” katanya.

Menurutnya, dengan penerimaan PPPK tersebut diharapkan mampu memberikan jawaban atas kebutuhan aparatur negara, dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Seleksi PPPK benar-benar menghasilkan aparatur diharpafihatapkayang profesional dan berkualitas demi mendorong pembangunan di daerah,” terangnya.

Fauzi mengungkapkan, dari hasil pantaun yang dilakukan ternyata pelaksanaan tes sudah berjalan lancar. Dan, pihaknya berharap agar tes selanjutnya akan lebih baik lagi dengan persiapan yang matang. “Sampai akhir semoga lamcar dan tidak ada kendala,” tuturnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengungkapkan, sebanyak 2.813 peserta yang mendaftar PPPK dengan pilihan lokasi test di Kabupaten Sumenep terdiri dari PPPK Guru sebanyak 1.628 orang, PPPK Teknis sebanyak 562 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 623 orang.

Ribuan pendaftar itu untuk mengisi kebutuhan atau kuota 311 orang, yakni PPPK Guru sebanyak 183 orang, PPPK Teknis sebanyak 64 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 64 orang.

“Ratusan kuota PPPK itu sesuai kebutuhan pemerintah daerah, sehingga penempatan tugasnya menyesuaikan dengan usulan setiap perangkat daerah,” pungkas Arif Firmanto.  (nz/yt)

Pos terkait