Rokok Ilegal Didata, Satpol PP Sumenep Lapor Lewat Aplikasi SiRoLeg

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur ke sejumlah tempat langsunh ditindaklanjuti. Salah satunya, dengan melakukan pelaporan data dengan menggunakan AplikaSi Rokok Ilegal (SiRoLeg)

Siroleg itu merupakan aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atauMpelaporan adanya rokok illegal kepada Bea Cukai Madura.

Muat Lebih

“Laporan tentang keberadaan rokok ilegal di Sumenep telah kami lakukan melalui aplikasi Siroleg kepada Bea Cukai Madura,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy

Sebab, sambung dia, hanya bisa melakukan pelaporan saja, karena tidak memiliki kewenangan penindakan. Di lapangan, peran Satpol PP membantu memberikan pengamanan pejabat bea cukai pada saat melakukan operasi rokok ilegal.

“Sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansinya,” ujarnya.

Mantan Kabag Perekonomian itu mengungkapkan, pendataan rokok ilegal dilakukan selama dua bulan, dengan sasarannya toko eceran yang ada di berbagai Desa di Kota Keris. Pendataan itu melibatkan peredarannya, mereknya dan jenis lainnya.

“Intinya, mari secara bersama memberantas rokok ilegal di Kabupaten Sumenep secara bersama,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait