Madurazone. SUMENEP – Jasa pengiriman yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi target terakhir Operasi rokok ilegal yang digelar 28 Nopember 2023 lalu. Operasi itu merupakan rangkaian yang digelar Satpol PP bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Madura.
Operasi terakhir itu juga melibatkan pihak kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan dan sejumlah elemen terkait. Operasi yang terakhir itu merupakan kali ke lima belas sejak bulan September lalu. Sasaran terakhir adalah tempat pengiriman barang.
Saat melakukan operasi itu ditemukan sejumlah rokok tanpa cukai. Setidaknya, ada sekitar tiga ball rokok ilegal yang berhasil diamankan bea cukai bersama penegak perda tersebut. Barang tersebu langsung dibawa ka kantor Bea dan Cukai di Pamekasan.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laily Mualidy menjelaskan, jasa pengiriman barang di sekitar kota menjadi salah satu objek yang dipilih oleh Bea dan Cukai untuk digelar operasi.
“Ada beberapa tempat pengiriman barang yang dirazia. Dan, semuanya berada di sekitaran kota,” katanya kepada media ini.
Dia menuturkan, dalam operasi itu ditemukan sejumlah rokok ilegal yang langsung dilakukan penyitaan oleh pihak bea dan cukai Madura. “Langsung disita dan dibawa ke kantor cukai di Pamekasan. Kalau tidak salah sekitar tiga ball,” ungkapnya.
Berapa rokok ilega keseluruhan yang disita?, Mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu mengaku belum mengetahui lantaran wewenang dari pihak cukai. Apalagi, yang melakukan penyitaan bukan Satpol PP melainkan petugas Bea dan Cukai Pamekasan.
“Kalau total dari semua razia yang digelar kami belum tahu. Belum ada rilis dari Bea dan Cukai Pamekasan,” ungkapnya. (nz/yt)