Diburu Bertahun-Tahun, PT KEI Bagi “Jatah Kue” PI Hanya 1,5 Persen

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Penantian panjang terhadap penyaluran Participasing Interest (PI) PT Kangaean Energy Indonesia (KEI) akhirnya terjawab. Buktinya, pihak Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) memberikan jatah 1,5 persen atas dana tersebut.

Tentu saja angka tersebut sangatlah kecil. Sebab, angka tersebut masuk “pembagian” paling minimalis jika mengacu kepada angka maksimal 10 persen sesuai dengan Permen ESDM nomor 6/2016 tentang Ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi.

Muat Lebih

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sebenarnya PI KEI ini diberikan sebesar 2,5 persen. Rinciannya 1,5 persen dari KEI dan sisany masih pengajuan insentif dari pemerintah. Sehinggga, yang diperkirakan menjadi fokus penyaluran saat ini 1,5 persen.

“Kesepakatan yang sudah diambil, KEI memberikan jatah 1,5 persen untuk PI. Dan ini sudah fik dan disetujui semua pihak,” kata Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Dadang Deddy Iskandar.

Dia menjelaskan, yang 1,5 persen ini yang sedang didorong untuk segera disalurkan. Tentunya penyalurannya kepada pemprov Jatim sebagai penerima dana PI dalam hal Petrogas Jatim Utama (PJU). “Ini yang sedang kami dorong untuk disalurkan,” tuturnya.

Sebab, sambung dia, perusahaan migas atau kontraktor masih mau menyalurkan menunggu insentif dari pemerintah sebesar 1 persen. “Saya getol untuk tidak menunggu, yang 1,5 persen saja dulu. Sisanya nanti kalau ada sudah ada persetujuan,” tuturnya

Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengakui jika persoalan PI KEI sudah klir dan tinggal penyalurannya saja. Semua total yang diberikan sebesar 2,5 persen. “Ya, 1,5 persen dari KEI, sementara 1 persen pengajuan insentif ke pemerintah pusat dalam hal ini kemenkeu,” katanya.

Mantan aktifis Malang itu mengungkapkan, pihaknya sudah berjuang maksimal untuk mendapatkan hasil optimal. Namun, kesepakatan itu diambil 2,5 persen termasuk insentif. “Kalau kami ingin dapat maksimal,” tuturnya.

Hanya saja dia menuturkan, jika dana tersebut nantinya akan disalurkan ke pemrpov. Kabarnya sudah ada pengalihan pada Januari 2024. “Jadi, PI yang akan diterima terhitung Januari 2024, Semebtara tahun-tahun yang sudah lewat dianggap hangus,” ungkapnya.

Mengapa pembagiannya sangat minim?, Hendri mengungkapkan, itu sudah kemampuan dari keekonomian perusahaaan. “Yang jelas, kami sudah berjuang dengan provinsi, dan hasilnya itu,” tukasnya.

Humas PT KEI Kampoi Naibaho belum bisa dikonfirmasi terkait PI ini. Saat dihubungi melalui sambungan telapon Watshapp tidak memberikan respon.

Sementara Kepala Departemen Komunikasi dan Formalitas SKK Migas Jabanusa Febrian Ihsan juga belum mau komentar panjang lebar. Pihaknya masih kroscek terlebih dahulu soal validitasnya. “Kalau kabar saya dengar mas, namun perlu divalidasi dulu. Ini hari ini saya ke Jakarta akan kami konfirmasi,” katanya.

Pos terkait