Dewan Kecewa Perolehan PI PT KEI Terlalu Rendah”

  • Whatsapp
Gunaifi Syarif Arrodhy

Madurazone. SUMENEP – Meski sudah ada kepastian perolehan dana PI (Partisipasing Interest) dari PT Kangean Energi Indonesia (KEI) tidak membuat kalangam dewan bangga. Pasalnya, pemberian “kue” sebesar 1,5 persen dari kontraktor dinilai terlalu rendah.

Sebab, perusahaan dengan wilayah ekploitasi Kepulauan Sapeken itu sudah cukup lama menggeruk gas. Apalagi, sudah puluhan tahun beroperasi. Sehingga, sangat tidak wajar apabila hanya mendapatkan dana PI 1,5 persen, meski ditambah dengan insentif pemerintah 1 persen.

Muat Lebih

“Di satu sisi sudah ada kepastian perolehan dana PI dari KEI, tentu perlu diapresiasi. Namum, di sisi lain, perolehan PI itu sangatlah minim hanya 2,5 persen, itupun dengan insetif pemerintah yang masih diajukan,” Kata Gunaifi Syarif Arrodh, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep.

Seharusnya, sambung dia, perolehan PI itu diangka maksimal, yakni bisa mencapai 10 persen. Hal itu sebagai bentuk balas budi karena sudah menggeruk gas di Kabupaten Sumenep, meski zona lautnya masuk Jawa Timur.

“Kalau mentok dengan alasan keekonomian, maka minimal bisa dikisaran 5 persen saja. Kalau perolehan saat ini saya anggap terlalu rendah,” tuturnya.

Bayangkan, sambung dia, perolehan 1,5 persen dari KEI yang sudah final itu tidak semuanya masuk ke Sumenep. Sebab, penerimanya adalah Jawa Timur dalam hal ini Petrogas Jatim Utama (PJU) salah BUMD pemprov. Sehingga, komposisi bagiannya pun tambah kecil.

“Jadi, pembagiannnya makin kecil, Sumenep hanya dapat pembagian 49 persen dari perolehan PI itu, dan Pemprov 51 persen. Jadi, akhirnya dapatnya kecil,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta untuk dilakukan kajia dan evaluasi terhadap pemberian jatah kue PI tersebut. “Silahkan dievaluasi, bahkan kalau diperlukan untuk ditambah alokasinya. Supaya maksimal dalam menyokong pembangunan di daerah,” tuturnya

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep itu juga membandingkan perolehan PI di Medco (sebelumnya Santos) yang mencapai 10 persen. Tentu saja, itu juga bisa berlaku dengan PT KEI jika secara cepat menyerahkan PI nya.

“Seandainya KEI memberikan PI sebelum perubahan regulasi, maka bisa mencapai 10 persen, meski daerah kudu memberikan modal. Tapi, kan maskimal jatahnya. Karena berbelit hingga saat ini, beginilah jadinya, kecil,” ungkapnya.

Sementara Humas PT KEI Kampoi Naibaho belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini.

Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengaku pihaknya sudah berjuang. Namun hasilnya hanya mendapatkan 1,5 persen dan lewat insentif 1 persen. “Perjuangan kita sudah maksimal. Maka kami dorong agar segera ada penyaluran biar tidak tertunda lagi,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait