Khawatir Ada Masalah, Advokat Senior Warning Pemerintah untuk Proses Tukar Guling Tanah Negara

  • Whatsapp
Advokat Senior Sumenep Ach. Novel

Madurazone. SUMENEP – Banyaknya masalah tukar guling lahan milik pemerintah di Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat pemer senior Ach. Novel angkat bicara. Dia mewarning pemerintah untuk hati-hati dalam melakukan tukar guling tanah negara (TN).

“Kami minta pemerintah tidak gegabah dalam melakukan tukar guling tanah negara. Dan, harus hati biar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” kata Novel kepada media ini dalam sebuah wawancara.

Muat Lebih

Menurut pengacara senior ini, melakukan tukar guling tanah negara memiliki mekanisme dan aturan yang sangat ketat. Dan, proses tersebut harus dilalui oleh semua pihak yang melibatkan diri dalam tukar guling lahan negara dimaksud.

“Jadi, tidak sembarang harus mengikuti aturan yang berlaku, supaya on the track, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pria berusia 62 tahun itu menjelaskan, salah satu tukar guling itu harus menguntungkan kepada pemerintah. Luas tanah pengganti harus lebih besar dibandingkan dengan TN tersebut, tidak boleh sama persis.

“Namun, jika sama luasnya, maka bisa menambah dengan uang. Intinya harus memberikan keuntungan bagi pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, menurut mantan Dosen Unija itu, dalam tukar guling dalam prosesnya juga harus melibatkan tim 9. Salah satunya, pemerintah, camat, kades, Anggota dewan dan sejumlah elemen lainnya.

“Dan, lahan yang akan dilakukan tukar guling harus dilakukan aprisal. Sebab, luasnya sama bisa jadi harhanya beda, antara tanah perkotaan dengan perdesaan. Jadi, semua jelas,” tuturnya.

Untuk itu, Novel mendesak segala proses tukar guling itu harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Itu dilakukan untuk menghindari masalah hukum. “Jangan sampai proses tukar guling yang bermasalah ditangani Polda Jatim terjadi lagi di Sumenep,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait